Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat Membaca

Pemilihan Presiden 2019. Warga Jakbar Tunjukan Harmonisasi Lintas Agama

Pemilihan Presiden 2019. Katanya menjadi pesta demokrasi, kini semuanya terasa menjadi semakin mengerikan untuk dihadapi. Hari demi hari ada saja polemik dua kubu yang tak pernah berhenti. Saling adu argumentasi, hingga saling caci maki. Bukan sekedar perseteruan di dunia maya saja, karena semua kan berujung pada hubungan di dunia nyata.

pemilihan presiden 2019


17 April 2019, pada saat itu akan menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Di mana puncak demokrasi akan digelar. Menjadi saksi sejarah, pemilihan Presiden untuk 5 tahun kedepan. Semua lapisan masyarakat turut serta meramaikan pesta demokrasi ini. Termasuk saya, dan Sobat Blogger semua di sini. 1 atau 2, itu menjadi pilihan kita masing-masing. Bagaimana kita menilai calon pemimpin bangsa yang dirasa mampu membawa Indonesia yang lebih baik.

Entahlah... hadapi Pilpres 2019yang baru. Kini saya melihat Indonesia dalam masa bersitegang. Hidup di ibu kota, dulu mungkin kita dibedakan sama yang namanya asli betawi dan pendatang (Jawa). Tapi, sekarang. Pembedaannya berubah, pendukung nomor satu atau nomor 2. Sampai-sampai, urusan solat di masjid pun mesti dilarang. Hmm...

Jelang Pemilihan Presiden 2019. Awas! Termakan Isu Hoax, Sara dan Radikalisme

Aneka berita dari media massa, mengupas polemik pendukung 1 atau 2 selalu saja ada bahannya. Seolah tak pernah habis. Bukan soal berita, tapi kasusnya yang terkadang membuat hati saya terenyu mengelus dada. Hanya karena berbeda pandangan politik harus sampai tega hati membunuh.

Bahkan, berita terbaru yang saya dapatkan dari salah satu media mainstream menyebutkan. Berbeda pandangan politik, salah satu makam harus digali dan mayitnya dipaksa pindahkan. Gila bukan sih! Orang mati yang enggak tahu apa-apa harus ikut menanggung nasib.

Oke baik. Cukup kita bahas soal isu-isu miring pertikaian antara dua kubu ini.

Kini, yang menjadi pertanyaan dalam benak saya adalah apa yang menyebabkan seorang bisa sampai saling membenci pendukung lainnya? Hoax, Sara dan radikalisme.

Yah, hidup di era industri 4.0 di mana semuanya serba internet dengan segala kemudahan akses informasinya. Membuat sebagian masyarakat Indonesia masih gagap akan kebenaran informasi tersebut. Bahkan, memang pada kenyataannya. Kini, kita hidup di zaman (baca; klik) era kebohongan media dari berita hoax yang penuh dengan ilusi, dan dikontrol oleh media. Di mana, informasi yang banyak masuk, namun sulit dilihat kebenarnannya.

Penyebaran isu hoax, sara dan radikalisme kini menjadi senjata utama dalam membawa kemenangan pilpres 2019 nanti. Saya jadi teringat, oleh salah satu group wag yang isinya dominan oleh orangtua era dahulu. Sobat Blogger pasti tahu, di sanalah menjadi ladang sasaran empuk menyebarkan isu hoax, sara dan radikalime.

Yah, syukur bila tidak semua orang dengan mudah dapat termakan oleh isu hoax ini. menangani ini, memang butuh kerjasama kita semua untuk saling mengingatkan akan suatu kebenaran berita. Bila dirasa itu salah, atau sudah bisa dipastikan tidak benar. Kita bisa salaing mengingatkan. Agar, penyebaran isu hoax tidak terus beranjak jauh sampai pada korban-korban selanjutnya.

Karena bahaya dari tujuan hoax adalah menyebarkan kebencian, saling caci maki dan menebar perpecahan.

Indahnya Harmonisasi Pemilihan Presiden 2019 dari Warga Jakbar

Saya selalu percaya, selalu dan masih banyak orang-orang baik di dunia ini yang selalu menyebarkan kebaikan dan nilai-nilai positif untuk kita semua. Di tengah keributan pendukung satu dan dua, saya menemukan adanya harmonisasi lintas agama yang dicontohkan oleh warga Jakarta Barat.

pemilihan presiden 2019


Kita semua tentu menginkan akan berlangsungnya Pemilu Presiden 2019 yang damai dan aman. Dan ini pun menjadi harapan seluruh warga Jakarta Barat. Tak sekadar keinginan saja. Dengan aksi nyatanya, mereka membuat sebuah aksi pemasangan 1000 spanduk sebagai kampanye penolakan kampanye dengan menyebarkan isu hoax, sara dan radikalisme di tempat ibadah.

Aksi ini pun didukung oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, beserta jajaran 3 pilar, Polres Jakarta Barat, Dandim 0503, Walikota Jakarta Barat, Kajari, ketua Pengadilan, Kakankemenag, Ketua KPUD beserta komisioner Kota Jakbar, Ketua Bawaslu, Ketua FKUB Jakbar.

pemilihan presiden 2019


Aksi ini juga didukung penuh oleh tokoh Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI (Persekutuan Gereja Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia), MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia) yang mengajak segenap warga masyarakat Jakbar tidak melakukan aksi-aksi kampanye yang tidak sehat hingga memecah belah yang dilakukan di tempat-tempat ibadah.

Pemasangan spanduk ini dilakukan di seluruh tempat ibadah yang ada di wilayah Jakarta Barat seperti Masjid, Gereja (Protestan dan Katholik), Pura dan Vihara.

Yah, saya pikir aksi ini menjadi satu nilai positif yang harus kita dukung dari proses Pemilu yang rukun dan nyaman. Guna mewujudkan terciptanya Indonesia yang damai, aman dan sejuk. Hal ini pun sebagaimana yang juga didukung penuh oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Hariyadi dalam sambutannya kemaren Jumat (11/1), Masjid Raya Al-Amanah, Jakbar,

“Mendukung penuh komitmen bersama FKUB dan tokoh lintas agama Jakarta Barat untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi. Karena dengan adanya pemilu 2019 justru masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut pesta demokrasi dengan suka cita.”

Kampanye Pemilihan Presiden 2019 di Tempat Ibadah? Ada UU Larangannya Loh!

Tak lepas dari aksi Pilpres 2019, tempat ibadah kini dijadikan sebagai saran berkampanye. Yah, mulai sekarang sepertinya hal ini perlu dipikirkan masak-masak. Pasalnya, setelah mendengarkan sambutan dari Bawaslu kemaren, saya baru tahu kalau ternyata sudah ada UU pelarangan kampanye di sebagian tempat.

pemilihan presiden 2019


Disebutkan dalam pasal 280 ayat 1 huruf h undang-undang nomor 7 tahun 2017, “Pelaksanaan, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.”

Berdasarkan uu di atas, jelas bahwa adanya pelarangan melakukan kampanye di tempat ibadah. Ketua Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan kalau mereka memiliki tiga aksi dalam menindaki pelanggaran berkampanye, CAT (Cegah, Awasi dan Tindak).

- Pencegahan dilakukan dengan melakukan sosialisasi. Dalam hal ini seperti sosialisasi pelarangan kampanye di tempat iabdah.
- Pengawasan dengan mengumpulkan saksi dan bukti. Jika terbukti,
- Dilakukan Penindakan sesuai UU pemilu.

Di lain kesempatan, Kapolri Jakarta Barat menyampaikan “Yang tidak dilakukan tempat ibadah adalah kampanye yang dilakukan seperti pelarangan memilih atau ajakan memilih calon presiden. Sedangkan melakukan dakwah yang damai dan sejuk seperti materi perdamaina, kerukunan beragama menjaga keutuhan bangsa itu dibolehkan. Karena konteksnya berbeda, dan yang dilarang bukan dakwahnya, melainkan kampanyenya. Apalagi sampai menyebarkan isu hoax, sara danradikalisme.”

pemilihan presiden 2019

Semoga saja, aksi kampanye “pemilu damai dan aman” yang dilakukan warga Jakrta Barat bisa menjadi contoh untuk kita semua. Dan membawa dampak positif untuk banyak masyarakat Indonesia.

Selamat menikmati pesta demokrasi, dan salam untuk pemilihan presiden 2019 yang damai, aman dan tentram. Stop sebarkan isu hoax, sara dan radikalisme. Hargai setiap perbedaan, dan terima setiap pilihan. Demokrasi, milik warga negara Indonesia. 
nursaidr
nursaidr Saya biasa dipanggil Said. Aktivitas sekaligus pekerjaan saya saat ini sebagai fulltime bloger. Biasa menulis tentang apa? Apa saja, selama tulisan itu mengandung nilai informasi yang bermanfaat untuk pembaca.

Posting Komentar untuk "Pemilihan Presiden 2019. Warga Jakbar Tunjukan Harmonisasi Lintas Agama"