Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat Membaca

Laki-laki yang Mengobral Paha dan Pusar



            Sering kita berkomentar mengenai wanita-wanita yang menjual pahanya secara gratis. Wanita yang tidak mengenakan kerudung sebagai auratnya. Waniat yang mengenakan baju seksi. Seringlah kita membahas mengenai aurat wanita. Namun, kita sering bahkan tidak pernah membahas mengenai aurat laki-laki.
            Banyak saat ini laki-laki yang ke luar rumah tanpa mengenakan baju dan hanya menggunakan celana pendek. Atau ajang kontes kebugaran badan laki-laki yang hanya mengenakan celana dalam. Tidakkah hal tersebut menunjukan pusar dan paha sebagai aurat laki-laki. Tidakkah sadar bahwa kita sudah melakuakn dosa dengan menunjukan aurat kita. Sungguh hal ini sudah menjadi perkara yang diremehkan.
            Dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwasannya Nabi Saw. bersabda:
            “Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”[1]
            Dari Ibnu Abbas Ra. berkata, bahwa Nabi Saw. bersabda:
            “Paha termasuk bagian dari aurat.” (HR. Bukhari).
            Seorang laki-laki yang sudah baligh diwajibkan menutup auratnya sebagaimana hal ini diwajibkan bagi kaum wanita. Seorang laki-laki tidak diperbolehkan memandang aurat laki-laki, karena melihat aurat merupakan zina mata. Perbuatan yang dapat menimbulka fitnah.
            Rasulullah Saw. bersabda:
            “Seorang laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki yang lain dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim).
            Allah Swt. berfriman:
            “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menahan dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat.” (An-Nuur :30).
            Jelas sudah bahwa seorang laki-laki yang sudah baligh diwajibkan untuk menutup auratnya. Menutup aurat dari pusar hingga dengkul. Sebagaimana hal ini telah diwajibkan untuk kaum wanita.
            Dari Muhammad bin Abdullah bin Jahsy Ra. bahwa di halaman masjid Nabi Saw. lewat di depan Ma’mar dan terbukalah ujung paha Ma’mar. Maka Rasulullah Saw. bersabda, “Tutuplah pahamu wahai Ma’mar, karena sesungguhnya paha itu adalah termasuk aurat.” (HR. Ahmad).




[1] Al-Muhadzdzab, juz 1, hlm. 64. Dikutip oleh Fathur Rasyid, Betapa Mudahnya Wanita Terjatuh ke Neraka!, (Jogjakarta: Sabil, 2013), hlm. 28-29.
nursaidr
nursaidr Saya biasa dipanggil Said. Aktivitas sekaligus pekerjaan saya saat ini sebagai fulltime bloger. Biasa menulis tentang apa? Apa saja, selama tulisan itu mengandung nilai informasi yang bermanfaat untuk pembaca.

Posting Komentar untuk "Laki-laki yang Mengobral Paha dan Pusar"