Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat Membaca

BPOM RI: Sosialisasi kepada Masyarakat Mengenai Pangan Aman Lebaran


Sebagai Badan Pengamanan Obat dan Makanan, BPOM RI memiliki peran penting dalam menjaga setiap produk yang akan beredar di masyarakat. Tak ayal, banyak dari kita semua yang sangat kebergantungan kepada lembaga pengamanan tersebut dalam menyeleksi produk yang layak edar.


BPOM RI Pangan Aman Lebaran
Kepala Badan POM RI  Dr. Penny K. Lukito
Sebagai lembaga yang menyeleksi setiap produk layak edar, BPOM sadar betul akan tugas dan fungsinya. Tapi, bila ditelaah dengan seksama. Pengawasan terhadap setiap produk yang telah beredar perlu juga disikapi oleh masyarakat. Yap, bisa dibilangan konsumen cerdas.

Secara sadar, saya sendiri tipe orang yang bila belanja di mana pun jarang memperhatikan apakah produk yang saya beli aman atau tidak. Biasanya, saya akan mengecek hanya sebatas apakah produk tersebut sudah mendapatkan label sertifikasi dari MUI saja. Saya jarang sekali mengecek tanggal kadaluwarsa atau sudah lulus uji kelayakan dari BPOM belum.

Saking malesnya ngecek, pernah saya mengalami membeli produk, tapi dengan barang yang sudah melewati masa kadaluwarsa. Dan parahnya, saya pun cuek tidak memberikan masukan terhadap penjual kalau ada produk yang sudah melewati masa kadaluwarsa. Haduh,,, ini jelas bukan konsumen cerdas sih. Rugi diri sendiri, dan merugikan orang lain juga tentunya.

Tapi bagaimana pun, ini karena ketidaktahuan saya saja bagaimana caranya mengadu dan harus melaporkan ke mana bila ada produk yang sudah melewati masa kadaluwarsa atau tidak layak edar.

Nah, kebetulan nih, beberapa hari yang lalu. BPOM melakukan sosiaslisasi mengenai Pangan Aman Lebaran di Mall Pejaten Village. Pas, tahu ada event ini, saya sih langsung mau dateng. Karena sosialisasi ini menurut saya penting untuk diikuti agar saya bisa menjadi konsumen cerdas. Dan senang sih, acara ini ramai dinikmati rekan-rekan blogger juga serta pengunjung mall lainnya.

BPOM RI Mulai Sosialisasi ke Masyarakat

Sebagai lembeaga non pemerintahan yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan. BPOM RI tentu punya banyak tugas yang harus dijalankan. Tercatat pada Perpres Nomor 80 tahun 2017, ada 11 fungsi yang telah harus dijalankan. Dan masih di peraturan Perpres No 80 tahun 2017 BPOM mempunyai 2 tugas utama:
1. BPOM mempunyai tugas  menyelenggarakan tugas pemeerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan.

Dijelaskan, tercantum dalam UU Nomor 18 tahun 2012 pasal 103 bahwasannya BPOM hanya berwenang pada bahan pangan olahan: diproduksi industri, industri rumah tangga atau siap saji.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Bapak. Surotmono MP Deputi 3 Pengolahan dan Pangan BPOM yang mengatakan bahwa, “Untuk urusan kemasan pun, butuh konfirmasi dari kami terdahulu sebelum bisa mereka gunakan sebagai pembungkus produk.”

Pada sosialisasi yang dilakukan di Mall Pejaten Village Bapak. Surotmono menjelaskan betapa terperincinya BPOM menjalankan tugasnya guna memberikan keamaan dan terjaminnya mutu suatu produk yang layak edar.

Deputi 3 Pengolahan dan Pangan BPOM menjelaskan bahwa mereka mempunyai target pengecekan seperti gudang importir, distributor maupun ritel dan warung-warung kecil. Pengecekan ini pun seperti nomor ijin edar, tanggal kadaluwarsa dan pengecekan produk rusak.

Mungkin banyak dari kita yang mengira kalau badan penawasan obat dan makanan hanya gencar melakukan tugasnya menjelang puasa dan idul fitri saja yang mana produksi  makan menjadi meningkat. Namun, sebenarnya hal itu salah.


bpom ri pangan aman lebaran
Sosialisasi Pangan Aman Lebaran Badan POM RI
Dijelaskan oleh Bapak. Surotmono bahwa mereka tidak hanya melakukan pengecekan menjelang idul fitri saja. Melainkan ada pemeriksaan secara rutinnya. Baiknya jangka mingguan, bulanan maupun tahunan. Bahkan, disampaikan saat ini BPOM sedang mencoba membuat kegiatan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung bagaimana menjadi konsumen cerdas.

Salah satu program nyata adanya posko pengawasan dan mobil keliling sebagai pengawasan, sekalikgus edukasi masyarakat mengenai pangan aman lebaran. Mungkin ini diterjunkannya di kawasan-kawasan dekat pasar dan pusat perbelanjaan kali ya. saya sendiri sih belum pernah bertemu.
Dijelaskan, mobil keliling ini sudah berjalan 2 minggu sebelum puasa. Dan dari hasil sidak mobil berjalan laboratorium, badan pengawasan sudah menemukan beberapa beberapa hasil jajanan buka puasa tidak layak konsumsi.

Seperti penemuan di Jalan Sabang, mereka menemukan produk mie yang dijual mengandung formalin. Sangat disayangkan oleh tim pengawasan, ternyata mie tidak hanya dijual saat ramadan saja. Melainkan setiap hari. Bayangkan betapa banyak orang yang dirugikan akibat konsumsi makanan yang tidak sehat ini. Mungkin saya dan Sobat Blogger di sini ada pernah makan mie di jalan Sabang tersebut. Di pasar lainnya, mereka pun mengatakan menemukan tahu yang berformalin. Dan lainnya.

Tindak lanjut terhadap produk yang tidak lulus uji ini pun BPOM RI melakukan pendekatan. Seperti menelusuri sumber pembeliannya di mana. Sayangnya, ada saja penjual yang tidak berkata jujur mengenai sumber pembelian, sehingga pada saat dilakukan pengecekan. Mereka tidak menemukan sumber utama yang dimaksud.

Menjaga produk Pangan Aman Lebaran, terhadap makanan yang tidak layak konsumsi. Mereka pun langsung memusnahkannya. Pendekatan dan pemusnahan sudah. Langkah terakhir bila masih ada penjual yang bandel, mereka langsung menmpuh jalur hukum. Jelas, ini agar penjual menjadi jera. Karena yang menjadi taruhannya adalah kita di sini semua juga bukan sebagai konsumen?

Di setngah-tengah acara, kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Dr. Ir. Penny K. Lukita, MPC hadir. Kepala badan pengawasan yang sudah menjabat sejak 20 Juli 2016 ini menyampaikan sambutannya mengenai acara sosialisasi ini.

“Membangun persamaan persepsi mengenai pangan aman memang baiknya dilakukan tidak hanya menjelang puasa dan lebaran saja. Tapi harus ada intensitas pengawasan dan edukasi kepada masyarakat kurang lebih setiap bulannya,” ungkap Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Setelah sambutan berlangsung, tidak berselang lama. Saya dan hadirin lainnya diajak berkunjung ke Hypermart mall Pejaten Village untuk mencoba langsung melakukan sidah pengawasan terhadap produk pangan aman lebaran.

Konsumen Cerdas: Cek KLIK BPOM RI

Sebagaimana tema acara yang diselenggarakan oleh BPOM RI “Aman Pangan Lebaran”, mereka pun memberikan beberapa tipsnya bagaimana menjadi konsumen cerdas saat belanja. Tips ini hanya berlaku untuk produk pangan yang sifatnya memiliki kemasan. Untuk produk seperti Mie maupun tahu di pasar yang merupakan jajanan siap saji. Biarlah menjadi tugas mereka yang melakukan sidak dengan mobil laboratorium atau sidak langsung.


BPOM RI Cek KLIK
Cek KLIK
Nah, kita pun sebagai konsumen bisa melakukan pengecekan produk. Apalagi, jangan sampai kejadian kaya saya. Beli produk, tahunya udah kadaluwarsa. Hehe

Jadi, setelah saya mengikuti sosialisasi badan pengawasan obat dan makanan. Mereka punya yang namanya program Cek KLIK. Cek KLIK merupakan singkatan dari cek (K) emasan, (L) Abel, (I)zin Edar dan (K) adaluwarsa.


bpom ri pangan aman lebaran
Kemasan Kaleng yang Sudah Penyok
Cek kemasan. Sebagai konsumen, perlu diperhatikan kondisi kemasan suatu produk ada yang cacat atau tidak. Bila sudah nampak kerusakan, atau produk kaleng penyok, sebaiknya hindari membeli produk tersebut. Tentu, akan sangat dikhawatirkan produk tersebut memberikan efek negatif bagi kesehatan kita.

Cek label. Pada pengecekan ini, hal yang perlu kita cek ada 6. Seperti nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kadaluwarsa. Kalau udah tahu jangan lupa dicek ya. termasuk saat membeli produk diskon miring.

Cek izin edar. No izin edar ini berfungsi sebagai penentu suatu produk yang aman, berkhasiat dan bermutu. Dalalm hal ini seperti izin edar obat. Pada kemasan, akan nampak kode DTLxxxxxxxxx yang terdiri dari 15 digit. Kode digit pertama, kedua dan ketiga ini mempunyai arti masing-masing. Seperti misalnya digit pertama D, artinya nama dagang. Diit kedua T artinya obat bebas terbatas. Dan digit ketiga L artinya produk lokal. Pastinya, Sobat Blogger harus bisa memastikan produk tersebut memiliki nomor izin edar yang sudah terdaftar oleh BPOM.

Cek tanggal kadaluwarsa. Seperti yang saya katakan di atas. Minimal banget sih saat belanja produk, cek tanggal kadaluwarsanya. Jangan sampai udah beli, ngerasain di mulut aneh. Dan baru sadar kalau itu sudah lewat masa kadalauwarsa. Atau jangan sampai kita gak sadar produk yang dikonsumsi sudah kadaluwarsa dan terus dimakan. Akhirnya, sakit perut. Oh ya, perlu Sobat Blogger ketahui. Ternyata banyak dari negara luar yang menerapkan sistem pada produk pangan mereka best before. Best before ini  Artinya, menerapkan sistem keamanan suatu produk pada segi kualitas. Sedangkan, expieration date menentukan keamanan suatu makanan berdasarkan batas waktu maksimal aman dikonsumsi.


bpom ri pangan aman lebaran
Cek Parcel Pangan Aman Lebaran
Dijelaskan pada saat sesi games cek produk dalam parcel. Saat mencermati kemasan, mudahnya bisa cek nomor izin edar ada atau tidak. Lalu, kita juga bisa cek informasi yang ditulis ada bahasa Indonesianya atau tidak. Bila keduanya tidak ada, maka produk tersebut tidaklah aman.

Dalam games sosialisasi kemaren pun juga ada pertanyaan bagaimana cara mengecek produk yang mengandung bahan Babi? Pastinya, banyak di antara saya dan pengunjung yang mengira-ngira jawaban seperti menjelaskan keterangan Pork yang artinya babi.

Tapi ternyata hal itu saja tidak cukup. Cara mengecek produk yang mengandung bahan babi adalah dengan melihat keterangan pada kemasan ada gambar babi, tulisan babi dan berwarna merah. Hal tersebut merupakan standar kemasan lulus uji dari BPOM RI. Jadi, bila ada produk berbahan babi tapi tidak ada keterangan sebagaimana yang disebutkan. Bisa jadi, produk tersebut belu lulus uji BPOM. Mesti berhati-hati. Tahukan, produk mie yang sempat heboh mengandung babi tapi baru diketahui baru-baru ini dan akhirnya ditarik semua peredarannya. Jangan sampai sudah banyak konsumen yang suka dengan produknya, dan sudah lama beredar baru diketahui ada kejanggalan pada produk.

Di sinilah pentingnya konsumen cerdas yang mampu membantu badan pengawasan obat dan makanan untuk melaporkan segala produk pangan yang mencurigakan atau tidak layak edar. Btw, mau ngadunya ke mana? Lannjut baca yuk.

Cara Pengaduan Produk Tidak Layak ke BPOM?

Setelah kita tahu cara cek produk pangan aman lebaran. Langkah selanjutnya yang mesti kita tahu adalah memberikan laporan kepada badan pengawasan. Karena akan menjadi tugas mereka yang melakukan sidak kunjungan langsung untuk mengecek kelengkapan izin-izin serta standar pengecekan Cek KLIK. Begitupun dengan penarikan atau pemusnahan produk yang nanti dirasakan masih layak atau tidak.


bpom ri pangan aman lebaran
Cek Kemasan produk
Dijelaskan pada sosialisasi BPOM RI, bila masyarakat menemukan kejanggalan pada suatu produk yang tidak layak konsumsi bisa melakukan pengaduan:
1. Telpon         : 1500533
2. SMS             : 081219999533
3. Faksmili       : 021-4263333
4. Email           : halobpom@pom.go.id
5. twitter         : @HaloBPOM1500533
6. instagram    : @HaloBPOM1500533_

Pengaduan bebasis aplikasi pun ada. Hal ini sebagaimana yang sudah dilakukan BPOM RI yang bekerjasama dengan anggota Pramuka. Bersama anggota Pramuka,  mereka membuat aplikasi pengawasan pangan secara mandiri yang bisa dilakukan oleh kita semua sebagai konsumen. Nantinya, setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi akan dilaporkan kembali ke Badan POM.

Sobat Blogger di sini semua bisa mendownload aplikasinya di playstore dengan nama Pramuka SAPA. Menurut saya, ini menjadi suatu pendekatan yang kekinian dan modern. Diharapkan, Badan POM juga meluncurkan aplikasinya sendiri yang di dalamnya terdapat muatan-muatan informasi penting seputar produk lulus uji maupun yang sudah ditarik izin edarnya, ataupun tips-tips melakukan pengecekan produk dan informasi lainnya sebagaimana tertera dalam websitenya.

Heboh Ikan Kaleng Isi Cacing

Sedikit tambahan seputar isu ikan kaleng. Yah, sempat viral kasus ikan kaleng yang tak layak konsumsi karena di dalamnya terdapat cacing. Nah, hal ini pun disampaikan juga oleh Badan POM dalam sesi sosialisasi kemaren.

Mereka memberikan klarifikasinya bahwa semua produk yang mengenai produk kaleng yang tidak layak konsumsi sudah ditarik edarannya dan dimusnahkan. Dijelaskna juga, bahwa produk ikan kaleng yang bermasalah adalah jenis makarel dalam saus tomat. Disebutkan pula produk ikan kaleng yang tercemar cacing lebih dominan ada pada produk impor.

Pada kasus cacing ikan kaleng ini, Badan POM pun telah melakukan penarikan produk pada merek Farmerjack, IO dan HOKI. Sampai pada 28 Maret 2018 kemaren, Badan POM telah melakukan pengujian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 mereka guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tersebut didapati 16 produk merek produk impor dan 11 produk dalam negeri mengandung cacing parasit. 11 produk dalam negeri diketahui memiliki isi bahan baku yang juga impor.

Sehingga, setelah semua pengecekan dilakukan. Badan Pom pun melakukan pantauan lebih lanjut dengan memberikan ultimatum penarikan produk serta pemusnahan. Semoga, tidak ada lagi ikan kaleng yang terkontaminasi parasit cacing. Pastinya, ini bikin trauma kita semua bukan.

Jadi, yuk ah jadi konsumen cerdas. Bila menemukan produk yang tidak layak konsumsi, segeralah lakukan pengaduan ke layanan BPOM RI yang tertera di atas. Agar tercipta Pangan Aman Lebaran. Salam saya, nursaidr Blogger Jakarta.

Btw, dalam waktu dekat Badan POM RI dalam waktu dekat akan mengadakan lomba dengan hadiah yang gak kalah menarik. Buat kamu yang suka nulis di blog, jangan sampai kelewat ya info lombanya. Segala informasi terkait lomba yang akan diadakan. Akan di publish di social media mereka. So, pantengin aja terus social medianya. Jangan lupa, difollow dulu. Biar bisa ngikutin kegiatan Badan POM RI.

nursaidr
nursaidr Saya biasa dipanggil Said. Aktivitas sekaligus pekerjaan saya saat ini sebagai fulltime bloger. Biasa menulis tentang apa? Apa saja, selama tulisan itu mengandung nilai informasi yang bermanfaat untuk pembaca.

4 komentar untuk "BPOM RI: Sosialisasi kepada Masyarakat Mengenai Pangan Aman Lebaran"

tantiamelia.com 10 Juni 2018 pukul 20.41 Hapus Komentar
Serem banget kalo nemuin ikan kaleng pake cacing 🤐
Sesuapnasi 11 Juni 2018 pukul 08.52 Hapus Komentar
Harus kita apresiasi nih edukasi dan kerja maksimal dari BPOM RI. Kita sebagai masyarakat juga jangan malas untuk melakukan pengecekan secara pribadi setiap makanan kemasan yang akan dibeli. Cek KLIK adalah cara sederhana untuk menghindari bencana.

Salam Inspirasi,
Sesuapnasi
Elly Nurul 14 Juni 2018 pukul 00.38 Hapus Komentar
Ibu-ibu seperti aku nih yg suka belanja asal
masuk keranjang.. sesekali aja liat kedaluarsa dan ijin edar, kalo kemasan oke.. sok langsung ambil huhu.. mending lama ngecek dulu ngga apa-apa daripada cepet tapi bikin penyakit ya bro!
Okapi note 21 Juni 2018 pukul 11.04 Hapus Komentar
beli produk produk berlabel BPOM dan halal. wajib hehehe.
tappi bingung juga kalo beli jajanan import. yang penting sih cek komposisi wajib sebelum mengonsumsi produk makanan.